RUANG
LINGKUP FILSAFAT SOSIAL
Hubungan
individu dengan negara
1.
Pengertian
individu : berasal dari
bahasa latin individum, yang tak terbagi, diartikan lebih jauh
lagi sebagai manusia yang ,hidup, bertindak, berfikir secara mandiri dan
sendiri.
2.
Pengertian
negara : suatu organisasi masyarakat yang bertujuan dengan kekuasaannya
mengatur serta menyelenggarakan suatu masyarakat.
Hubunga keduanya : negara adalah otoritas legal yang memiliki
kekuasaan untuk mengontrol masyarakat, sedangkan masyarakat itu sendiri
pastilah terdiri dari individu.
Individu memiliki keterikatan dengan negara, karena
negara memiliki fungsi untuk memberikan keamanan dan kestabilan bagi masyarakat
yang tediri dari individu, sehingga dalam pelaksaan kehidupan bernegara, negara
hauslah memperhatikan hak yang dimiliki oleh indivdu, tetpai hal ini tidak
memberikan pengertian bahwa negara hanya kan memperhatikn persolana meyoritas
dan meminggirkan hak miootas, tetapi disinal perluny sebuah negara yang akan
mengatur berbagai keadilan yang seharusnya diberikan oleh negara kepada tiap individu.
Filsafat
sosial berusaha membahas individu dan negara tentang relasi antara individu dan
negara itu terjadi, dan tidak hanya berhenti sampai langkah itu saja. Filsafat
sosial juga berusaha mencari konsekuensi serta berspekulasi apa saja yang akan terjadi
dalam realitas kehidupan sosial manusia.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa negara terbentuk karena konflik yang dibuat
oleh individu itu sendiri. Dimana sebagian individu berusaha mencari jalan
tengah untuk membuat perdamaian dan rela untuk menggadaikan sebagaian
kebebasannya. Selain itu mengingat bahwa salah satu tugas dari negara adalah
memberikan keadilan terhadap warga negaranya, maka persoalan yang selama ini
jarang dibahas secara filosofis akhirnya terangkat, yaitu persoalan keadilan.
Keadilan ini tidak hanya terbatas persoalan kesamaan dalam hal penghidupan,
tetapi bisa berujung dalam persoalan keadilan dalam hal pengakuan komunitas,
dan kesadaran tentang keberagaman dalam multikulturalisme.
Persoalan dalam masyarakat dan
individualisme
Manusia dalam kesadaran dan kebebasannya senantiasa
(mau tak mau tetap) akan berhadapan dengan orang lain sesamanya.“Kita hanyalah
kita karena hubungan kita dengan orang lain. Kita memerlukanorang lain untuk
mengerti sepenuhnya struktur dan cara kita berada terhadap orang lain”. Dengan
kata lain, manusia dapat merealisasikan dirinya sebagai manusia, hanya dengan
mengalami kebersamaan dengan manusia lain. Singkatnya, manusia pun “ada untuk
yang lain” sebab dalam individualisme nilai tertinggi manusia adalah
perkembangan dan kebahagiaan individu. Masyarakat (kebersamaan) sematamata
merupakan sarana bagi individu untuk mencapai tujuannya. Masyarakat sekedar
melayani individu. Sebab sekali lagi individu adalah makhluk sosial yang harus
mampu menjalani hidupnya dalam kehidupan bermasyarakkat, dan hal inilah yang
ingin dikaji oleh filsafat sosial mengenai bagaiman mewujudkan kehidupan
bermasyarakat dengan tidak mengesampingkan hak individu tertentu.
Persoalan
yang menyangkut hak asasi dan otonomi
setiap manusia
terlahir dengn memiliki hak – hak yang dimilikinya secara inheren. Namun
pemberian hak itu sendiri memerlukan adanya pengakomodiaran yang adil untuk
mencapai tujuan bersama yakni hidup yang damai dalam keadilan itu sendiri, oleh
karena itu proses pengakomodiaran yang dimaksud adalah adanya institusi berupa
negara yang perlu mengatur berbagai benruk pemberian litimasi dari kebebasan
manusia terhadap kebebasan manusia lainnya.
Persoalan keadlan sosial dan social
coorporation
Keadilan adalah
hal yang penting dalam kehidupan sosiam, ketika setiap individu yang memiliki
hak dan kewajiban masing-masing dalam setiap pelaksanaan kehidupannya selalu
menuntut adanya keadilan yang merupakan bukti adanya kehiduan yang sesuai
dengan apa yang dihaapkan yakni hidup damai dalam keadilan tanpa ketidakadilan,
keadilan memang merupakan kajian penting dalam filsafat sosial karena keadilan
sendiri tidak bertujuan untuk mencapai
kebahagiaan untuk diri sendiri, tetapi juga kebahagian orang lain. Dan hal
inilah yang menjadi kajian dalam filsafat sosial tentang bagaiman mewujudkan
keadilan dalam kehiduan sosial.
Persoalan
keadilan dan kebebasan
Keadilan dan
kebebasan merupakan dua ide dasar dalam pemikiran yang bersifat sosial, di mana
keadilan merupakan kebaikan sosial, sedangkan kebebasan menyangkut dengan
individual. Karena keadilan adalah hal esensial yang tidak berat sebelah antara
seseorang dengan orang yang lain. Keadilan adalah hak yang bebas untuk dimiliki
oleh setiap indiviidu, dimana
tidak ada yang boleh memaksakan manusia untuk bahagia dengan cara yang tidak
dia kehendaki, tetapi setiap manusia berhak mencari kebebasannya sendiri tetapi
kehendak setiap manusia dapat dipaksakan dengan jalan yang pasif jika
diprediksi akan merugikan orang lain.
Persoalan
antara moral dan kebebasan
Dalam kehidupan
tiap individu, meeka diberikan kebebasan untuk menetukan sendiri apa yang
menjadi pilihan mereka, namun kebebasan yang diberikan sebagai upaya untuk
mencari dan memperoleh keadilan tidak serta merta diberikan sebagai sebuah
pengertian yang bebas seutuhnya, perlu dipahami bersama bahwa bebas seutuhnya
bukan berarti bebas melakukan apapun tanpa melhat mana yang benar dan tidak
untuk dilakukan dalam pelaksanaan kebebasan itu sendiri, mencari keadilan daam
kebebasan akan selalu diberikan pedoman dalam memahami moral yang perlu
dimiliki dalam kebebasan itu sendiri, sebab bebas bukanlah kuasa untuk melkuka
apapun tanpa melihat dan mengetahui hak yang pelu dilakukan dan tidak harus
dilakukan. Sebab bebas yang berkeadilan adalah bebas yang didasari atas
tanggung jawab moal yang dapat memberikan keadilan yang diharapkan dalam
pelaksanaan kebebasan itu sendiri.
Persoalan
Moral Dan Hukum
Dalam pelaksanaan
kehidupan setiap individu tentuna akan terus menerus diisi dengan berbagai
bentuk perilaku yang secara bebas mereka lakukan, namun tentuny dalam
pelaksanaan perilaku itu sendiri selalu terdapat norma kehidupan yang
disepakati bersama. Tetapi seiring perubahan sejarah kebebasan yag diatur oleh
norma berupa hukum tersebut semakin tereduksi. Ketika kebeasan yang dibatasi
oleh aturan untuk mencapai segala kesejahteraan tidak lagi menjadi landasan
dasar dalam mengambil perilaku yang bermoral sesuai denagan yang diharapkan.
Oleh karena itu filsafat diharapkan agar dapat menyelesaikan permasalahan
pereduksian moral, agar hidup yang lebih baik sesuai dengan apa yang diharapkan
dalam filsafat, dapat melakukan tindakan yang bersifat positif sesuai dengan
pengertian moral itu sendiri.
Persoalan
masalah ilmu-ilmu sosial
Dalam perkembangan
kehidupan manusia berbagai perubahan terus menerus terjadi dan menyebabkan perubahan
tatanan kehidupan di dunia, perubahan tatanan itu sendiri juga menyebabkan
terjadinya persoalan-persoalan soaial yang beraneka ragam, persoalan tersebut
membuat filsafat sosial menjadi
kebutuhan tersendiri dalam menganalisis suatu masyarakat, apa yang terjadi
Dalam masyarakat dan dibutuhkan oleh masyarakat. Filsafat sosial membantu
mendeteksi dan membuka berbagai kenyataan dalam kehidupan sosial khususnya
mengenai masalah sosial tentang ketidakadilan sosial, dan pelanggaran terhadap
martabat dan HAM yang masih terjadi, filsafat sosial akan memberikan penjelasan
secara terbuka mengenai masalah sosial serta pelaksanaan kekuasaan yang sedang
berlangsung dalam kehidupan sosil itu sendiri.
Sosiologi
dan filsafat sosial
Filsafat sosial dan sosiologi membicarakan
tentang hubungan sosial manusia, atau kehidupan bersama dari manusia di dunia
ini dengan seluruh dimensinya. Filsafat sosial mengupas pesoalan manusia dengan
hubungannya satu sama lain dalam kesatuan mereka.
1. Kedudukan dan peran sosial individu dalam keluarga, kelompok sosial, dan masyarakat,
2. Nilai-nilai dan norma-norma sosial yang mendasari dan sekaligus mempengaruhi sikap dan perilaku hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.
3.
Masyarakat dan kebudayaan daerah sebagai sub-masyarakat dan kebudayaan nasional
Indonesia
4. Perubahan sosial budaya yang terus menerus berlangsung, baik yang disebabkan oleh faktor-faktorinternalmaupunfaktor-faktoreksternal.
4. Perubahan sosial budaya yang terus menerus berlangsung, baik yang disebabkan oleh faktor-faktorinternalmaupunfaktor-faktoreksternal.
5.
Masalah-masalah sosial budaya yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Metode dalam sosiologi
Dalam sosiologi metode yang dilakukan adalah dengan
metode observasi, dimana proses pengumpulan data berupa kata-kata ang dilakukan
terhadap berbagai fenomea sosial yang terjadi dalam masyarakat, adapun metode
observasi yang dilakukan berupa metode historis (sejarah) melihat permasalahan
masyarakat sesuai dengan sejarah yang terjadi pada masa silam, komparatif
dengan membandingkan suatu fenomena sosial yang satu dengan fenomena lainnya,
dan kuantitatif dengan mengumpulkan data statistik untuk mengkaji fenomena
sosial tersebut.
Metode
dalam filsafat sosial
1.
Metode
yang dilakukan filsafat sosial lebih mengarah pada data ontologis berupa aspek
dasar, ataukah ide dasar dalam intisari hidup sosial yang dikembalikan pada
pokok manusia dan segala fenomena masarakat itu sendiri, filsafat sosial lebih
mencari pada makna sesungguhnya atas apa yang terjadi dalam lingkungan sosial.
2.
Kebalikan
jalan observasi maksudnya, tidak puas pada pendekatan objektif semata yang
hanya fokus pada data-data yang ditemukan melaui statistik atau yang
sejenisnya, melainkan mencoba meruuskan secar langsung tentang makna apa yang
sedang terjadi untuk setiap fenomena sosial, sebab pendekatan yang dilakukan
juga melibatkan si penyeldik dalam kenyataan sosial yang diselidikinya.
Perbedaan
antara sosiologi dan filsafat sosial
perubahan dan
kemajuan yang bersama-sama dialami oleh umat manusia banyak sekali berbagai
persoalan yang dimintai perhatian, khususnya yang menyangkut kehidupan sosial
manusia. Sosialitas manusia merupakan bagian utama objek material dalam kajian
Filsafat Sosial. Kita berhadapan dengan suatu ironi: di satu pihak masyarakat
kita boleh dikatakan mengalami banyak kemajuan yang sangat pesat tetapi dari
lain pihak kita masih menyaksikan adanya jurang antara yang kaya dan yang miskin,
peperangan antara suku atau pun antar negara, perbantahan sekitar demokrasi.
tetapi Berbagai kemajuan ilmu ternyata tidak bisa menjelaskan berbagai
persoalan ini dan karenanya juga tidak mampu memberikan jalan keluar.Oleh
karena itu perlu dan harus direnungkan sampai ke akar-akarnya. Meskipun
tematisasi ini telah dilakukan oleh bermacam-macam ilmu sosial (dengan caranya
masing-masing) termasuk ilmu sosiologi yang berusaha keras untuk mempelajari
kajian tentang hubungan antara manusi dengan sesamnya. Oleh karena itu, perlu
dibahas persoalan tentang “pengalaman sosial atau pun faktisitas sosial dan
sosialitas manusia dalam perspektif Filsafat Sosial“.
Jika ilmu sosial
sepeti sosiologi lebih memperhatikan mengenai sebab akibat terjadinya
permasalahan sosial, maka filsafat sosial akan berusaha untuk mempersoalkan
sebab dan akibat tersebut, dan lebih mempermasalahkan tentang ide-ide dasar
yang terjadi pada setiap permasalahn sosial yang terjadi.
Manfaat
filsafat sosial
Perubahan masa
yang secara terus-menerus berlangsung akan tetap diiringi oleh berbagai
masalah-masalah sosial yang terjadi, baik itu permasalahan di bidang sosial,
ekonomi, maupun politik. Namun penyelesaian berbagai masalah sosial tersebut
tidak hanya cukup ketika kita mengetahui apa yang terjadi dan upaya apa yang
harus diambil dalam penyelesaiannya, tetapi lebih kepada bagaimana kita sanggup
mendeteksi dan membuka kedok ideologis berbagai bentuk fenomena sosial berupa
ketidakadilan, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang terjadi.
Filsafat sosial akan mampu membuat kita agar lebih terbuka dalam melihat
masalah sosial dan pencaturan kekuasaan yang sedang terjadi. Sebab filsafat sosial
sendiri lebih mengarah pada dasar yang paling luas untuk berpartisipasi secara
kritis dalam kehidupan intelektual bangsa pada umumnya.