Jumat, 08 Maret 2013

"Twitter" Kebebasan dan etika


Era globalisasi dan modernisasi saat ini tentu ditandai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Kedua teknologi yang saling terkait ini telah memainkan peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Segala bentuk aktivitas dapat dengan mudah dilakukan di dunia akibat hadirnya intenet. Dunia menjadi serasa tanpa batas. Jarak dan waktu dapat dengan mudah ditembus oleh siapa saja hanya dengan sekali on line.
Kehadiran internet telah memberikan dampak kepada seluruh masyarakat dunia, saat ini, tentu siapa saja telah mengenal dunia internet dan dapat secara langsung memanfaatkannya. Internet sebagai kesatuan jaringan computer yang mengglobal telah mampu melayani milyaran pengguna diseluruh dunia maka tak heran bila pengguna interet berasal dari segala usia dan latar belakang negara yang berbeda. perkembangan internet dapat dilihat dari fasilitas yang disaji kan didunia internet yang dimuat dalam bentuk situs/web yang beranekaragam. Segala macam bentuk informasi apapun mulai dari dunia ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, dan lainnya dapat ditemukan melalui berbagai situs pencari. Salah satu perkembangan internet yang semakin pesat diidentikkan dengan situs jejaring sosial. Sebab siapa saja dapat menggunakan situs jejaring sosial untuk berhubungan dengan teman ataupun mengenal teman baru, yang terkadang sulit untuk bertemu secara langsung, bahkan situs ini pun sering digunakan sebagai sumber informasi terupdate bagi semua kalangan.
Kehadiran jejaring sosial membuat proses komunikasi dapat dilakukan dengan mudah, jika zaman dulu manusia berkomunikasi melalui telepon, surat, telegram dan alat komunikasi lainnya. Maka munculnya jejaring sosial seperti Twitter, Facebook, Yahoo, Google dan lainnya semakin mempermudah proses kounikasi denan jarak yang tak terjangkau via chat, video conference, dan lainnya.  Untuk penggunaan jejaring sosial didunia maya Indonesia menempati urutan kelima sebagai Negara yang masyarakatnya merupakan pengguna twitter terbanyak, dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa masyarakat Indonesia adalah pennguna internet yang aktif. Hampir semua remaja dan orang dewasa di Indonesia telah memiliki akun twitter, sebab sebagai salah satu akaun di jejaring sosial akun ini dipih sebagai saran terbaik dan terpouler untuk menghubungkan individu satu dengan individu lainnya. Bahkan kebanyakan dari mereka menganggap bahwastandarisasi gaul tidaknya seseorang dapat dilihat dari kepemilikan akun twitter atau tidak.
Maraknya penggunaan akun twitter dikalangan masyarakat khususnya remaja dan orang dewasa membuat penggunaan akun twitter dilakukan sebebas-bebasnya tanpa dibarengi oleh rasa tangguung jawab penggunanya, padahal kebebasan untuk mengeluarkan pendapat dan sejenisnya melalui media apapun harus disesuaikan porsinya. Penggunaan jejaring sosial seperti twitter tanpa disadari sebetulnya tidak hanya memberikan dampak yang positif bagi pengguna tetapi juga dampak negative, pelanggaran terhadap UU ITE yang mengatur bagaimana kebebasan beraktivitas dunia maya masih belum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, pasalnya kesadaran masyarakat terhadap moral yang terbentuk akibat penyalahgunaan kebebasan berdunia maya masih sangat kurang. Informasi yang dianggap melanggar UU ITE sperti penyebaran gambar maupun video berunsur porno, pencemaran nama baik, bahkan pesan yag dapat memicu konflik suku, agama, dan ras dapat denga mudah dijumpai di jejaring sosial seperti twitter.  
Permasalahan yang muncul berupa dampak negative yang dapat berakibat lebih buruk terhadap moral masyarakat melalui jejaring sosial harus segera diatasi sebab kekuatan hukum Indonesia yang menangani masalah yang berkaitan dengan dunia cyber/online seperti UU ITE hingga saat ini masih belum berhasil mengurangi kuantitas bahkan menghentikan penyalaggunaan kebebasan di dunia maya. Pemahaman mengenai kebebasan yang diberikan kepada masyarakat masih sering diartikan sebagai kebebasan seutuhnya, padahal kebebasn yang dimaksud adalah keebasan bertanggung jawab dan tidak memberikan kerugian terhadap kebebasan orang lain. Karena kebebasan untuk menyebarkan informasi yang benar harus pula disertai dngan etika yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar